BerandaBlogTekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Loteng Perkuat Edukasi...

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Loteng Perkuat Edukasi Masyarakat

Lombok Tengah, Barbareto.com – Upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Tengah terus dilakukan. Bea Cukai Mataram bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah memperkuat edukasi masyarakat melalui sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Royal Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kamis (27/8/2026), dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Peserta yang hadir di antaranya pelaku industri hasil tembakau, pedagang, aparat desa serta masyarakat umum.

Dari Bea Cukai Mataram hadir Raditya Bayu Pradipta dan Henri Rusdiansyah. Sementara Satpol PP Lombok Tengah diwakili Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Lalu Rusdi, S.Sos., bersama jajarannya.

Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan cukai sekaligus membangun kesadaran bersama agar tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

Perwakilan Bea Cukai Mataram, Raditya Bayu Pradipta, menyampaikan bahwa para pelaku industri hasil tembakau wajib memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan cukai bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban hukum. Hal tersebut juga diperlukan guna menciptakan persaingan usaha yang sehat sehingga pelaku usaha yang taat aturan tidak dirugikan oleh keberadaan produk ilegal.

“Penerimaan negara dari sektor cukai nantinya juga akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan,” kata Raditya.

Ia menjelaskan, pemberian informasi kepada masyarakat tidak hanya dilakukan melalui forum sosialisasi. Bea Cukai juga terus melakukan pendekatan secara langsung melalui layanan informasi keliling untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Dalam kesempatan itu, peserta diperkenalkan dengan sejumlah ciri rokok ilegal yang perlu diwaspadai. Produk tersebut antara lain rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu serta rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Raditya menambahkan, edukasi tersebut juga dibarengi dengan kegiatan pengawasan di lapangan. Bea Cukai bersama Satpol PP Lombok Tengah melakukan pemantauan terhadap peredaran rokok dan menindak pedagang yang terbukti menjual produk ilegal.

Menurutnya, langkah pengawasan dan penindakan diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal. Informasi dari masyarakat dinilai penting dalam membantu aparat melakukan pengawasan.

Sementara itu, Kepala Bidang PPUD Satpol PP Lombok Tengah, Lalu Rusdi, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Lombok Tengah.

Rusdi menyebut keberadaan rokok ilegal tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai. Peredarannya juga dapat mengganggu persaingan usaha karena produk ilegal berhadapan langsung dengan produk dari pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh kewajiban sesuai aturan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala. Ini menjadi komitmen kami dalam mendukung penegakan aturan serta menjaga ketertiban di masyarakat,” tegas Rusdi.

Melalui sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Lombok Tengah diharapkan semakin efektif.

Kesadaran masyarakat untuk mengenali dan melaporkan peredaran rokok ilegal juga menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan perdagangan yang sehat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

Fery Padly
Fery Padly
Fery Padly adalah penulis BarbaretoNews yang meliput isu pemerintahan, hukum, politik, ekonomi dan peristiwa daerah di Nusa Tenggara Barat. Ia aktif melakukan peliputan lapangan dan penulisan berita berbasis fakta dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sumber sesuai Pedoman Media Siber.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular