BerandaHukumEks Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pelecehan...

Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Lombok Tengah, BarbaretoNews – Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abulbarokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, NTB, memasuki babak baru.

Penyidik Satreskrim Polresta Lombok Tengah resmi menetapkan TGH Muhammad Imanuddin Sumar (MIS) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara dan menyatakan telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah.

“Berdasarkan hasil gelar perkara dan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah, hari ini penyidik Satreskrim Polresta Lombok Tengah resmi menetapkan saudara MIS, mantan pimpinan ponpes di Jonggat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual,” kata Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, Selasa (6/10/2026).

Pasca-penetapan tersebut, penyidik akan memanggil kembali MIS untuk menjalani pemeriksaan dengan status tersangka. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum berikutnya.

Kasus ini sebelumnya telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari saksi korban, pihak pondok pesantren, hingga saksi ahli.

Lalu Brata menegaskan, kepolisian memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.

“Kami pastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya mantan pimpinan ponpes tersebut sebagai tersangka, proses penyidikan kini memasuki tahap lanjutan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk melengkapi seluruh alat bukti dan konstruksi perkara.

Fery Padly
Fery Padly
Fery Padly adalah penulis BarbaretoNews yang meliput isu pemerintahan, hukum, politik, ekonomi dan peristiwa daerah di Nusa Tenggara Barat. Ia aktif melakukan peliputan lapangan dan penulisan berita berbasis fakta dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sumber sesuai Pedoman Media Siber.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular