Selong – Kapolsek Selong, IPTU Susana Ernawaty Djangu, SH., pimpin langsung penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di Lingkungan Bagek Longgek Barat, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong. Sabtu, 14 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama anggota Polsek Selong dengan dukungan dari Sat Samapta Polres Lombok Timur serta Unit Intelmob Lombok Timur.
Sebelum pelaksanaan penggerebekan, IPTU Susana Ernawaty Djangu, SH., memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personel serta melakukan pengecekan kesiapan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan tetap mengutamakan keselamatan anggota.
Grebek Aktivitas Judi Sabung ayam
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di sekitar wilayah selong.
Setibanya di tempat kejadian perkara, tim langsung melakukan tindakan kepolisian berupa pembubaran kegiatan judi sabung ayam dan pengamanan terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perjudian guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Selong, IPTU Susana Ernawaty Djangu, SH., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 426 KUHP demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Selong.
