Mataram, Barbaretonews — Pemuda Pancasila MPC Lombok Tengah dan Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) NTB, mendatangi kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Rabu (9/9). Kedatangan mereka untuk menyuarakan keresahan warga terkait maraknya aktivitas pertambangan galian C di Desa Pemepek.
Dalam forum hearing tersebut, Ketua ALARM NTB Lalu Hizzi mempertanyakan legalitas sejumlah titik tambang yang beroperasi di kawasan pemukiman Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata.
Dari data yang dipaparkan pihak Dinas ESDM NTB saat pertemuan, terungkap bahwa hanya ada dua lokasi tambang di Desa Pemepek yang terdata resmi mengantongi izin. Sementara itu, sejumlah titik aktivitas tambang lainnya disinyalir beroperasi tanpa izin.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua MPC Pemuda Pancasila Lombok Tengah, Bung Welli, mendesak Dinas ESDM NTB beserta instansi teknis untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kami meminta Dinas ESDM NTB dan dinas terkait turun langsung melakukan inspeksi. Tambang yang belum memiliki izin harus ditertibkan, sementara tambang yang sudah berizin juga harus dievaluasi agar dalam menjalankan kegiatan tetap sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan,” tegas Bung Welli.
Welli mengingatkan bahwa operasional tambang tanpa izin berpotensi menabrak aturan hukum, khususnya Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Selain urusan legalitas, dampak lingkungan hidup menjadi perhatian utama. Aktivitas galian C yang lokasinya berada sangat dekat dengan pemukiman warga dinilai memicu ancaman keselamatan dan kesehatan.
“Kegiatan penambangan galian C di Desa Pemepek dan beberapa lokasi lainnya sangat berpotensi merusak alam apabila tidak dikelola sebagaimana mestinya. Kami menemukan lokasi yang sangat dekat dengan permukiman warga sehingga rawan terhadap longsor. Debu dari aktivitas tambang juga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak,” jelasnya.
Ia menekankan penegakan aturan secara serius demi keselamatan warga sekitar serta keberlanjutan lingkungan kawasan tersebut. “Kami berharap aturan benar-benar ditegakkan untuk menyelamatkan alam dan lingkungan bagi generasi masa depan,” tambahnya.
Ia menegaskan Pemuda Pancasila bersama AlARAM NTB dan masyarakat setempat bakal mengawal ketat tindak lanjut dari Dinas ESDM maupun aparat penegak hukum.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini bersama masyarakat. Jika ditemukan tambang yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan, kami akan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Welli.
Welli menjelaskan, pihaknya bersama dinas ESDM NTB telah bersepakat akan turun ke lokasi galian C untuk mengevaluasi tambang galian c yang berizin dan menertibkan tambang galian C Ilegal.
“Sudah kita hering dan sepakat untuk meninjau bersama,” singkatnya.


