Lombok Tengah, Barbaretonews – Munculnya dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah, memicu sorotan keras dari Pemuda Pancasila (PP) Lombok Tengah.
PP mendesak aparat penegak hukum mengusut secara serius dugaan kekerasan seksual tersebut dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum.
Tak hanya meminta kasus tersebut diusut, Pemuda Pancasila juga mendesak Kementerian Agama (Kemenag) NTB tidak sekadar melakukan pengawasan administratif, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pondok pesantren di seluruh NTB.
Evaluasi dinilai penting untuk memastikan setiap pesantren memiliki standar sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM) pendidik yang memadai, termasuk sistem perlindungan terhadap para santri.
“Kami dari Pemuda Pancasila Lombok Tengah intinya menuntut agar dugaan pelaku kekerasan seksual diproses dan ditindak tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Ketua Pemuda Pancasila Lombok Tengah, Lalu Welly Viddi Hamid.
Ia menilai persoalan pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul kasus. Pemerintah, khususnya Kemenag, dinilai perlu memastikan sejak awal bahwa lembaga pendidikan keagamaan yang mendapatkan izin benar-benar memenuhi standar pendidikan, pengasuhan, keamanan, dan perlindungan terhadap santri.
Pemuda Pancasila juga menyoroti pertumbuhan jumlah pondok pesantren di NTB yang dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan terhadap kualitas pengelolaannya.
“Jangan sampai izin pendirian pesantren begitu mudah, tetapi kualitas pendidik dan sarana prasarananya tidak sepadan dengan jumlah pesantren yang ada,” ujarnya.
Meski demikian, Welly menegaskan bahwa sorotan tersebut tidak ditujukan kepada pesantren secara keseluruhan. Ia menyebut masih banyak pondok pesantren di NTB yang menjalankan pendidikan dengan baik serta menjunjung tinggi nilai agama dan akidah Islam yang mengedepankan prinsip rahmatan lil ‘alamin.
Karena itu, mereka meminta dugaan kasus yang mencuat di Ponpes Abul Barokat Wannafahat tidak dijadikan alasan untuk menggeneralisasi seluruh pesantren. Sebaliknya, kasus tersebut dinilai harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan agar lembaga pendidikan Islam tetap menjadi tempat yang aman bagi para santri.
“Jangan sampai ulah oknum mencoreng nama baik pesantren dan nama baik ajaran Islam. Kemenag NTB harus melakukan evaluasi total terhadap izin dan mutu pendidikan pondok pesantren di seluruh NTB,” tegasnya.
Welly juga meminta evaluasi dilakukan secara berkala dan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Aspek kualitas tenaga pendidik, kelayakan sarana prasarana, pola pengasuhan, hingga mekanisme pengaduan dan perlindungan santri dinilai perlu menjadi bagian dari pengawasan.
Ia berharap langkah tersebut dapat mencegah terulangnya dugaan kasus serupa sekaligus memastikan para santri dapat menuntut ilmu dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan.


