BerandaBlogDuduk di Kursi Komisaris, Gubernur dan PDIP NTB Diminta Buka Data Soal...

Duduk di Kursi Komisaris, Gubernur dan PDIP NTB Diminta Buka Data Soal Status Musyafirin 

Mataram, Barbaretonews — Jabatan H. W. Musyafirin sebagai Komisaris Independen PT Bank NTB Syariah kembali menuai sorotan. Kali ini, Koalisi Rakyat NTB mempertanyakan status politik Musyafirin di internal PDI Perjuangan serta proses penetapannya sebagai komisaris bank milik daerah.

Sorotan tersebut dituangkan dalam Surat Teguran Hukum dan Permintaan Klarifikasi yang disampaikan Koalisi Rakyat NTB kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB.

Koalisi Rakyat NTB meminta PDIP NTB memberikan kepastian mengenai status Musyafirin, terutama apakah mantan Bupati Sumbawa Barat tersebut masih tercatat sebagai anggota atau pengurus PDI Perjuangan saat ditetapkan sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah.

Ketua Koalisi Rakyat NTB, Taupik Hidayat mrngatakan, Pertanyaan tersebut dinilai penting karena posisi komisaris independen pada BUMD memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Merujuk pada Pasal 38 huruf k PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang mengatur persyaratan calon anggota Dewan Pengawas atau Komisaris, termasuk ketentuan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.

Karena itu, Ia menilai status politik Musyafirin perlu dijelaskan secara resmi, bukan dibiarkan menjadi perdebatan atau spekulasi di ruang publik.

Taupik meminta DPD PDI Perjuangan NTB menjawab sejumlah pertanyaan terkait posisi Musyafirin di dalam partai. Di antaranya, apakah Musyafirin masih terdaftar sebagai anggota PDIP, apakah masih tercatat sebagai pengurus, dan jika sudah tidak lagi menjadi pengurus, kapan keputusan tersebut berlaku.

Ia juga meminta penjelasan mengenai ada atau tidaknya surat pengunduran diri, keputusan pemberhentian, atau dokumen resmi lain yang menjadi dasar berakhirnya status kepengurusan Musyafirin.

Selain itu, Ia mempertanyakan apakah nama Musyafirin masih tercantum dalam administrasi internal PDIP ketika proses pengangkatannya sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah berlangsung.

“Publik tidak membutuhkan rumor. Publik membutuhkan kepastian: apakah Musyafirin masih menjadi bagian dari struktur politik PDI Perjuangan atau sudah tidak lagi?,” tanyanya. 

Menurutnya, kejelasan tersebut menjadi penting untuk memastikan tidak terdapat persoalan administratif dalam pengangkatan Musyafirin sebagai komisaris.

Namun, Ia tidak menyimpulkan bahwa Musyafirin masih berstatus pengurus partai. Mereka justru meminta PDIP NTB memberikan klarifikasi resmi mengenai status tersebut.

Selain mempertanyakan status politik Musyafirin, Taupik menyoroti proses pengangkatannya sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah. Bank NTB Syariah secara resmi mencantumkan H. W. Musyafirin dalam jajaran Dewan Komisaris sebagai Komisaris Independen. Perubahan susunan komisaris tersebut ditetapkan melalui RUPSLB pada 4 Desember 2025.

Dalam proses tersebut, posisi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal turut menjadi perhatian.

Gubernur NTB selaku pemegang saham pengendali Bank NTB Syariah dinilai perlu memberikan penjelasan mengenai proses seleksi hingga penetapan komisaris independen tersebut.

Terlebih, Pemerintah Provinsi NTB sebelumnya menyampaikan bahwa proses seleksi komisaris independen Bank NTB Syariah dilakukan secara profesional, objektif dan transparan melalui panitia seleksi independen.

Atas dasar itu, Ia mempertanyakan apakah status politik seluruh kandidat, termasuk Musyafirin, telah diverifikasi secara menyeluruh sebelum keputusan pengangkatan ditetapkan.

“Jika Musyafirin memang telah keluar dari struktur kepengurusan partai, kami meminta dasar administratif serta waktu berakhirnya status tersebut dijelaskan secara terbuka,”

Taupik menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan diarahkan untuk menyerang pribadi Musyafirin.

Menurut mereka, yang menjadi pokok persoalan adalah bagaimana memastikan prinsip independensi, kepatuhan regulasi, transparansi dan tata kelola Bank NTB Syariah berjalan sesuai ketentuan.

Bank NTB Syariah merupakan BUMD yang kepemilikan sahamnya melibatkan Pemerintah Provinsi NTB serta pemerintah kabupaten dan kota di NTB. Karena itu, menurut Koalisi, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana proses penentuan pejabat yang berada dalam struktur pengawasan bank tersebut dilakukan.

“Ini bukan persoalan siapa Musyafirin dan berasal dari partai mana. Yang harus dipastikan adalah apakah seluruh persyaratan sebagai Komisaris Independen telah dipenuhi dan diverifikasi,” ujarnya. 

Koalisi Rakyat NTB meminta DPD PDI Perjuangan NTB memberikan klarifikasi mengenai status politik Musyafirin. Sementara Pemerintah Provinsi NTB diminta menjelaskan proses dan dasar pengangkatan Musyafirin sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah.

Ia memberikan waktu 7 x 24 jam untuk mendapatkan klarifikasi atas persoalan tersebut.

Jika penjelasan yang diberikan dinilai belum memadai, Koalisi menyatakan akan mempertimbangkan membawa persoalan tersebut kepada sejumlah lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah Provinsi NTB, DPRD NTB, RUPS Bank NTB Syariah serta lembaga pengawasan lainnya sesuai kewenangan masing-masing.

Kini, pihaknya meminta dua pihak memberikan penjelasan secara terbuka. PDIP NTB diminta memastikan status politik Musyafirin, sementara Pemerintah Provinsi NTB diminta membuka proses verifikasi dan pengangkatannya sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah.

Dengan demikian, polemik tersebut diharapkan tidak berhenti pada perdebatan politik, tetapi dapat dijawab berdasarkan dokumen, aturan dan proses administratif yang berlaku.

Fery Padly
Fery Padly
Fery Padly adalah penulis BarbaretoNews yang meliput isu pemerintahan, hukum, politik, ekonomi dan peristiwa daerah di Nusa Tenggara Barat. Ia aktif melakukan peliputan lapangan dan penulisan berita berbasis fakta dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sumber sesuai Pedoman Media Siber.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular