Lombok Tengah, Barbaretonew — Aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam dan praktik perjudian lainnya di Dusun Batu Bolong, Desa Ungge, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, kembali marak. Ironisnya, aktivitas tersebut disebut kembali berlangsung setelah sebelumnya lokasi sempat didatangi petugas kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang warga yang enggan identitasnya dipublikasikan telah melaporkan aktivitas yang diduga perjudian tersebut kepada Polres Lombok Tengah. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Namun, saat petugas tiba, pelaku maupun aktivitas perjudian yang dilaporkan tidak ditemukan. Di lokasi, petugas disebut hanya mendapati sejumlah lapak pedagang.
Kondisi tersebut sontak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga mencurigai operasi penertiban telah bocor sebelum petugas tiba, sehingga para pelaku diduga lebih dahulu membubarkan diri.
Yang membuat warga semakin resah, setelah petugas meninggalkan lokasi, aktivitas yang diduga sebagai perjudian sabung ayam tersebut disebut kembali berlangsung.
Warga pun mempertanyakan efektivitas penertiban yang hanya dilakukan sesaat. Mereka meminta aparat tidak berhenti pada pengecekan lokasi, tetapi melakukan penyelidikan lebih mendalam apabila memang terdapat dugaan praktik perjudian yang berlangsung secara berulang.
Aktivitas tersebut disebut warga telah berlangsung cukup lama. Bahkan, muncul dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau membackup kegiatan tersebut dari balik layar.
Namun, dugaan keterlibatan maupun pembekingan oleh oknum tertentu tersebut hingga kini belum terbukti dan masih sebatas kecurigaan masyarakat. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan adanya keterlibatan aparat dalam aktivitas tersebut.
“Setiap hari, suara ayam dan keramaian orang berkumpul sangat mengganggu. Kami khawatir ini berdampak buruk bagi anak-anak dan keamanan lingkungan,” ujar salah seorang warga (30/08).
Menurut warga, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai keramaian. Keberadaan aktivitas yang diduga sebagai perjudian dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban lingkungan, memicu persoalan sosial dan tindak kriminal, serta memberikan pengaruh negatif terhadap pergaulan remaja.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Jika memang ditemukan unsur perjudian, warga berharap dilakukan tindakan tegas dan berkelanjutan sehingga aktivitas serupa tidak kembali muncul setelah petugas meninggalkan lokasi.
Warga juga mendesak adanya transparansi dalam penanganan laporan tersebut. Mereka ingin mengetahui sejauh mana laporan masyarakat ditindaklanjuti serta memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.
Sementara itu Kapolresta Lombok Tengah, Kombes Harianto mengatakan telah menindak lanjuti laporan warga tersebut. Pihak kepolisian telah mengerahkan personil dan melakukan pembubaran.
“Sudah kita tindak lanjuti. kita bubarkan,” singkatnya.


