BerandaRegionalSatpol PP Lombok Tengah dan Bea Cukai Mataram Gencarkan Sosialisasi Cukai, Tekan...

Satpol PP Lombok Tengah dan Bea Cukai Mataram Gencarkan Sosialisasi Cukai, Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Lombok Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah bersama Bea Cukai Mataram terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang digelar di Hotel Grand Royal Batujai, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Lombok Tengah, Lalu Rusdi, S.Sos., beserta jajaran, perwakilan Bea Cukai Mataram, serta puluhan peserta yang terdiri dari pelaku industri hasil tembakau, aparat desa, dan masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai hasil tembakau sekaligus memberikan edukasi tentang dampak negatif peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan keberlangsungan usaha yang taat aturan.

Narasumber dari Bea Cukai Mataram, Lalu M. Firdaus Kukuh Raditya Bayu, menjelaskan bahwa kepatuhan pelaku industri hasil tembakau terhadap ketentuan cukai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing.

Menurutnya, penerimaan negara yang berasal dari sektor cukai akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya.

“Semakin tinggi tingkat kepatuhan terhadap aturan cukai, maka semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Kukuh juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal agar masyarakat tidak mudah terkecoh saat membeli maupun memperjualbelikan produk hasil tembakau. Ia menyebutkan rokok ilegal umumnya tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Selain memberikan edukasi, Bea Cukai Mataram bersama Satpol PP Lombok Tengah terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pedagang maupun pihak yang terbukti mengedarkan rokok ilegal.

“Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Dukungan masyarakat sangat penting. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitarnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rusdi, S.Sos., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan razia secara berkala terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Lombok Tengah.

Menurut Rusdi, keberadaan rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri hasil tembakau yang telah mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung penegakan peraturan sekaligus menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Satpol PP Lombok Tengah bersama Bea Cukai Mataram berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memerangi peredaran rokok ilegal terus meningkat.

Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Tengah diharapkan dapat ditekan secara signifikan, sehingga penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fery Padly
Fery Padly
Fery Padly adalah penulis BarbaretoNews yang meliput isu pemerintahan, hukum, politik, ekonomi dan peristiwa daerah di Nusa Tenggara Barat. Ia aktif melakukan peliputan lapangan dan penulisan berita berbasis fakta dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sumber sesuai Pedoman Media Siber.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular