BerandaBlogKeluhan Pungutan Berulang di Bukit Seger Viral, Dispar Loteng Segera Telusuri

Keluhan Pungutan Berulang di Bukit Seger Viral, Dispar Loteng Segera Telusuri

Lombok Tengah, Barbaretonews – Keluhan wisatawan mengenai adanya pembayaran berulang saat berkunjung ke kawasan wisata Bukit Seger, Kuta Mandalika, Lombok Tengah, ramai diperbincangkan di media sosial.

Keluhan tersebut mencuat setelah sebuah video yang diunggah akun Facebook @Farica beredar luas. Dalam rekaman itu, seorang wisatawan menceritakan pengalaman yang dialaminya ketika mengunjungi salah satu destinasi wisata di kawasan Kuta Mandalika tersebut.

Wisatawan itu mengaku membayar Rp10 ribu ketika memarkir sepeda motor. Ia juga menunjukkan tiket yang diterimanya, yang disebut bertuliskan tiket Festival Bau Nyale.

Setelah meninggalkan lokasi parkir dan hendak menuju kawasan Bukit Seger, wisatawan tersebut mengaku kembali diminta membayar Rp10 ribu.

Ia kemudian menyampaikan kepada petugas bahwa sebelumnya sudah membayar Rp10 ribu di tempat parkir. Setelah memberikan penjelasan tersebut, petugas disebut kemudian meminta pembayaran sebesar Rp5 ribu.

Namun, wisatawan tersebut mempertanyakan nominal yang tercantum pada tiket. Sebab, tiket yang diterimanya justru tertulis nominal Rp2.500.

Selain persoalan pungutan, dalam video tersebut wisatawan juga memperlihatkan kondisi kebersihan di sejumlah titik kawasan Bukit Seger. Ia menyoroti keberadaan sampah yang masih terlihat berserakan.

Meski merasa adanya pungutan berulang perlu ditata, wisatawan tersebut menyatakan tidak keberatan mengeluarkan biaya lebih besar apabila mekanismenya jelas. Bahkan, ia mengaku rela membayar hingga Rp50 ribu karena menilai keindahan panorama Bukit Seger sangat menarik untuk dinikmati.

Ia berharap pemerintah daerah segera melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan destinasi, terutama terkait pungutan kepada wisatawan agar tidak terjadi pembayaran berulang yang dapat mengurangi kenyamanan pengunjung.

Menanggapi video yang beredar tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Muhammad Hatta, menyampaikan permohonan maaf kepada wisatawan atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Hatta mengatakan pihaknya belum dapat memastikan bahwa pungutan yang dikeluhkan tersebut merupakan pungutan liar. Dinas Pariwisata masih melakukan penelusuran dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

“Kita masih telusuri dan belum kita bisa pastikan pungli karena itu ada tiket karcisnya,” ujar Hatta.

Menurutnya, pengelolaan kawasan Bukit Seger tidak sederhana. Salah satu persoalannya karena masih terdapat lahan yang merupakan milik masyarakat di kawasan tersebut.

Karena itu, pemerintah tidak bisa langsung melarang setiap bentuk penarikan tiket atau pungutan yang dilakukan masyarakat sebelum mengetahui secara jelas dasar dan mekanisme pengelolaannya.

Meski demikian, Hatta mengakui adanya pembayaran berulang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan. “Memang pungutan berulang kali bisa mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung,” katanya.

Hatta menegaskan, pungutan parkir yang menjadi bagian dari keluhan wisatawan tersebut bukan merupakan penerimaan yang masuk ke kas daerah. Pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) setempat.

Untuk memastikan persoalan tersebut tidak kembali menimbulkan keluhan, Dinas Pariwisata Lombok Tengah akan melakukan koordinasi bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, serta Pokdarwis.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan mekanisme pengelolaan yang lebih tertib, termasuk memastikan setiap pungutan kepada wisatawan memiliki dasar, nominal, dan mekanisme yang jelas.

Dengan penataan tersebut, aktivitas wisata di Bukit Seger diharapkan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kenyamanan wisatawan yang datang menikmati kawasan wisata Kuta Mandalika.

Fery Padly
Fery Padly
Fery Padly adalah penulis BarbaretoNews yang meliput isu pemerintahan, hukum, politik, ekonomi dan peristiwa daerah di Nusa Tenggara Barat. Ia aktif melakukan peliputan lapangan dan penulisan berita berbasis fakta dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sumber sesuai Pedoman Media Siber.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular